- UU Geospasial merupakan salah satu kebijakan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mengakses pemetaan yang akurat.
- mengurangi overlapping peta-peta tematik yang telah dibuat oleh masing-masing institusi.
- Kemudahan akses tanpa harus merujuk kemasing-masing dinas di Kabupaten maupun Kota
Geospasial nantinya menjadi satu-satunya onestop mapping yang mampu mencakup segala informasi di seluruh Indonesia. Geospasial juga menjadi satu-satu nya peta paling akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga diharapkan kebijakan yang bersifat keruangan akan lebih akurat dan terpercaya dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar