Senin, 23 Mei 2011

UU Geospasial

Kemarin malam secara tidak sengaja saya menyimak talkshow di salah satu TV swasta yang mengambil tentang Undang-undang Geospasial. Narasumber yang dihadirkan yaitu Anggota DPR RI dan Kepala BAKOSURTANAL. Bahasan yang disajikan sangat fresh dan sangat bermanfaat. Dari hasil special dialog yang bisa saya petik yaitu:
  • UU Geospasial merupakan salah satu kebijakan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mengakses pemetaan yang akurat.
  • mengurangi overlapping peta-peta tematik yang telah dibuat oleh masing-masing institusi.
  • Kemudahan akses tanpa harus merujuk kemasing-masing dinas di Kabupaten maupun Kota

Geospasial nantinya menjadi satu-satunya onestop mapping yang mampu mencakup segala informasi di seluruh Indonesia. Geospasial juga menjadi satu-satu nya peta paling akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga diharapkan kebijakan yang bersifat keruangan akan lebih akurat dan terpercaya dan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar